Daerah News Pasangkayu Pemerintahan
Beranda » Berita » Pemkab Pasangkayu Sepakati Kepesertaan ASN dalam BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Pasangkayu Sepakati Kepesertaan ASN dalam BPJS Ketenagakerjaan

Spread the love

Pasangkayu, Potretrakyat.com– Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Muh. Zain Machmoed, menggelar rapat lintas sektor dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan jajarannya.

 

Rapat ini membahas integrasi kepesertaan ASN dan PPPK dalam BPJS Ketenagakerjaan melalui Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Pasangkayu.

 

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pada tahun anggaran 2025, sekitar 4.000 ASN di Kabupaten Pasangkayu akan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui KORPRI.

Gubernur Suhardi Duka Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi

 

Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan sosial bagi seluruh pegawai.

 

Saat ini, Pemkab Pasangkayu sudah membiayai 12.514 peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk 9.000 pekerja rentan, 2.696 tenaga honorer, dan 818 aparat desa.

 

Komisi I DPRD Sulbar Terima Kunker DPRD Sidrap, Perkuat Sinergi dan Pendalaman Tugas Kedewanan

Total anggaran yang disediakan untuk tahun 2024 mencapai Rp3.089.516.400.

 

Sejak 2021, total klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pasangkayu mencapai Rp1.906.777.744, mencakup klaim untuk tenaga honorer, aparat desa, pekerja rentan, dan PNS anggota PGRI.

 

Kesepakatan ini akan diresmikan pada Hari Ulang Tahun KORPRI ke-53 yang dirayakan pada 29 November 2024.

Sekjen DPP Demokrat Apresiasi Antusiasme Tokoh Yang Ikut Bergabung Menjadi Kader di Sulbar

 

Sumber: Humas Pemkab Pasangkayu
Editor: Dar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *