Daerah News Pasangkayu Pemerintahan
Beranda » Berita » Pemkab Pasangkayu Sepakati Kepesertaan ASN dalam BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Pasangkayu Sepakati Kepesertaan ASN dalam BPJS Ketenagakerjaan

Spread the love

Pasangkayu, Potretrakyat.com– Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Muh. Zain Machmoed, menggelar rapat lintas sektor dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan jajarannya.

 

Rapat ini membahas integrasi kepesertaan ASN dan PPPK dalam BPJS Ketenagakerjaan melalui Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Pasangkayu.

 

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pada tahun anggaran 2025, sekitar 4.000 ASN di Kabupaten Pasangkayu akan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui KORPRI.

RDP IJS dan PT Hapsah Utama Gas di DPRD Polman Memanas, Pengacara Kabur dari Ruang Rapat

 

Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan sosial bagi seluruh pegawai.

 

Saat ini, Pemkab Pasangkayu sudah membiayai 12.514 peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk 9.000 pekerja rentan, 2.696 tenaga honorer, dan 818 aparat desa.

 

Ketua DPP IJS Sulbar Lakukan Monitoring ke Mamuju Tengah, Siap Bantu Penyempurnaan Sekretariat dan Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Total anggaran yang disediakan untuk tahun 2024 mencapai Rp3.089.516.400.

 

Sejak 2021, total klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pasangkayu mencapai Rp1.906.777.744, mencakup klaim untuk tenaga honorer, aparat desa, pekerja rentan, dan PNS anggota PGRI.

 

Kesepakatan ini akan diresmikan pada Hari Ulang Tahun KORPRI ke-53 yang dirayakan pada 29 November 2024.

Sekda Sulbar Beri Penguatan GARATTA TBC pada Ujian dan Pameran PKN Tingkat II LAN Makassar

 

Sumber: Humas Pemkab Pasangkayu
Editor: Dar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *