AYO BERIKLAN DISINI
AYO BERIKLAN DISINI

Pendaftaran Bacaleg Selesai. KPU Lanjutkan ke Tahapan Verifikasi Administrasi

Mamuju, Potretrakyat.com; – Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI dan Pengajuan Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi telah selesai. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat menerima 25 bakal Calon DPD RI dan 18 partai politik yang mengajukan bakal calon DPRD Provisi.

Selanjutnya, KPU Provinsi Sulawesi Barat akan akan melakukan verifikasi administrasi yang dimulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023.

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Rustang menyampaikan,  ada dua syarat administrasi penting, yakni dokumen pengajuan dan dokumen bakal calon.

“Persyaratan bakal calon yang akan diverifikasi, contoh KTP-el, ijazah, surat keterangan tidak pernah terpidana, surat keterangan sehat dan lain. Itu seluruh persyaratan akan kami periksa keabsahannya. Apakah benar sesuai  peraturan dan indikator yang kami gunakan,” kata Rustang kepada wartawan. Minggu, (14/5/2023) malam.

Berdasarkan tahapan, verifikasi administrasi dokumen persyaratan 15 Mei sampai 23 Juni, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan calon 26 Juni sampai 9 Juli, verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon 10 Juli sampai 6 Agustus. Dan selanjutnya penyusunan DCS.

“Makanya verifikasi administrasi sampai bulan Agustus.

Karena perbaikan ini misalnya, kita sampaikan ijazah bermasalah, mereka akan sampaikan lagi ke kami. Dokumen tersebut akan kami verifikasi lagi, nanti itu berakhir pada Agustus,” ungkapnya.

Pendaftar Bakal Calon DPD RI dan Bacaleg DPRD Provinsi yang dimulai sejak tanggal 1 sampai 14 Mei berjalan baik. Pimpinan partai maupun Bakal Calon DPD RI mengapresiasi pelayanan yang dilakukan KPU Provinsi Sulawesi Barat.

 

 

Sumber: Humas KPU Prov. Sulbar

Editor: Judistira

You might also like
Apakah kamu mau melihat selengkapnya ?

klik selengkapnya

Promo Ya, Saya Mau !