Advertorial Jakarta Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Rakernis PBMN dan PBJ 2024 Tingkatkan Perolehan Nilai IPA dan ITKP KemenkumHAM

Rakernis PBMN dan PBJ 2024 Tingkatkan Perolehan Nilai IPA dan ITKP KemenkumHAM

Jakarta, Potretrakyat.com; – Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 memasuki hari ketiga.

 

Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan yang dilaksanakan selama tiga haru tersebut di Jakarta, Kamis 18/7/2024

 

Kegiatan Rakernis PBMN dan PBJ Tahun 2024 hari dilaksanakan dalam rangka meningkatkan perolehan nilai Indeks pengelolaan aset (IPA) & Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pembangunan RTLH Sasaran 2 Capai 90 Persen, Satgas TMMD ke-130 Kodim 1418/Mamuju Segera Rampungkan Pengerjaan

 

Hadir secara langsung Kepala Bagian Umum Sudarsono beserta jajaran di Hotel Harris Vertu Harmoni.

 

Kegiatan Rakernis Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa pada hari ketiga diawali dengan Membahas serta menyusun Berita acara Rakernis Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa untuk meningkatkan perolehan nilai Indeks pengelolaan aset (IPA) & Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

TNI dan Masyarakat Bersinergi Lakukan Penanaman Pohon dalam Program TMMD ke-130 Kodim 1418/Mamuju

Selanjutnya, kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN & PBJ dan menyampaikan beberapa atensi yang harus dilakukan yaitu untuk segera tindak lanjuti rekomendasi penyelesaian atas permasalahan pengelolaan BMN sesuai timeline/target penyelesaian yang telah dituangkan dalam berita acara.

 

Kemudian untuk segera tindak lanjuti pemutakhiran data SIMAN v1 paling lambat 27 Juli 2024, segera lakukan realisasi pengadaan barang/jasa dan catatkan dalam LPSE, dan secara berkala biro pengelolaan BMN dan PBJ akan menyampaikan progres tindak lanjut rekomendasi pada group pimpinan.

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar
Editor: Judistira

Dua Kali Dilantik Lewat PAW, Sri Hayati Kembali Duduk di DPRD Pasangkayu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *