POTRETRAKYAT.COM, MAMUJU TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Mamuju Tengah dan dihadiri oleh segenap anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda Mamuju Tengah.
Persetujuan bersama ini ditandai dengan penandatanganan berita acara antara pihak eksekutif dan legislatif. Dengan ditandatanganinya persetujuan ini, penyesuaian anggaran yang tertuang dalam APBD Perubahan 2026 akan diprioritaskan untuk optimalisasi pembangunan daerah, penanganan krisis sosial-ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta percepatan penyelesaian program kerja prioritas pemerintah daerah sebelum akhir tahun anggaran.
Setelah tahap persetujuan bersama di tingkat daerah, dokumen Ranperda APBD Perubahan 2026 ini selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk melalui proses evaluasi oleh Gubernur sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


Komentar