Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Rutan Ternate Ikuti Penguatan Tusi dari Kadiv Pemasyarakat KemenkumHAM Malut

Rutan Ternate Ikuti Penguatan Tusi dari Kadiv Pemasyarakat KemenkumHAM Malut

Spread the love

 

Ternate (Maluku Utara), potretrakyat.com – Dalam rangka peningkatan Tugas dan Fungsi(Tusi) Pemasyarakatan, Kepala Rumah Tahanan Negara(Rutan) Kelas IIB Ternate beserta jajaran Mengikuti Kegiatan Penguatan dan pengarahan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut. Rabu, (30/8/2023).

Penguatan dipimpin langsung oleh Lili selaku Kadiv Pas Kemenkumham Malut. Turut hadir secara langsung Kabid Keamanan, Kabid Pembinaan, Kasubid Bimbingan dan Pengetasan Anak, kasubid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitas, Kasubid Pembinaan, Teknologi Informasi dan kerjasama, dan kasubid Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Kemanan Kantor Wilayah Kemenkumham Malut.

Dalam kesempatan virtual tersebut kepala Divisi Pemasyarakatan “Lili” mengapresiasi kinerja UPT Se – Malut yang telah berhasil menjaga ketertiban dan keamanan di UPT masing-masing. Serta menyampaikan untuk senantiasa waspada dan selalu bekerja keras demi perbaikan dan perubahan Pemasyarakatan yang lebih baik.

Kepala Divisi Pemasyarakatan juga berpesan tetap menjaga citra positif dan menjaga nama baik pimpinan, pribadi, keluarga , dan institusi. Bagaimana pun seorang kepala/pimpinan diistilahkan menjadi nahkoda untuk sebuah kapal besar. Dimana kapal besar itu ialah perumpamaan seperti Lapas atau rutan.

DPRD Sulbar Gelar Rapat Pansus, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan

#kemenkumhammalut #HumasRutanTernate#RutanTernatePastiWBK #WBKWBBM

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Editor: Judistira/ Redaksi

Junda Maulana Dorong Digitalisasi Data Pangan: Harmonisasi Sektoral Wajib, Verifikasi Langsung dari Petani

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *