Daerah News Pasangkayu Pemerintahan
Beranda » Berita » Sanksi ASN Menunggu Bagi yang Menambah Libur Lebaran

Sanksi ASN Menunggu Bagi yang Menambah Libur Lebaran

Spread the love

Pasangkayu, Potretrakyat.com- Bupati Kabupaten Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan mudik Lebaran agar tidak menambah libur. Rabu, (10/4/2024)

 

Bupati Yaumil mengingatkan para ASN untuk tidak menambah libur setelah perayaan Idul Fitri. Imbauan ini untuk memastikan kelancaran pelayanan publik dan memastikan tidak ada masyarakat yang terhambat urusannya karena ASN menambah libur.

 

“Saya mengimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Pasangkayu untuk mematuhi aturan dan tidak menambah libur setelah Lebaran,” tegas Bupati Yaumil

Progres Positif, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap II Dorong Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat

 

Bupati menambahkan, jika ada ASN yang kedapatan menambah libur tanpa alasan yang sah, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

 

“Sanksi ini diberlakukan agar para ASN disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” jelas Bupati Yaumil.

 

TAPD Sulbar Bahas Asumsi PAD dan Alokasi Belanja Daerah TA 2027

Bupati Yaumil juga menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan optimal meskipun pada masa libur Lebaran.

 

“Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang prima, dan ASN harus memastikan hal tersebut terpenuhi,” tandas Bupati Yaumil.

 

Sumber : Dar
Editor : Yudistira

Gubernur Sulbar Buka Konferda GMNI, Tekankan Nasionalisme dan Kemandirian Kader

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *