Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Satgas Gakkum Ops. Pekat Marano Polresta Mamuju Sita Puluhan Botol Miras

Satgas Gakkum Ops. Pekat Marano Polresta Mamuju Sita Puluhan Botol Miras

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Tim Resmob satuan Reskrim Polresta Mamuju yang tergabung dalam Operasi Pekat Marano Tahun 2024 gencar melakukan pemberantasan minuman beralkohol diwilayah hukum Polresta Mamuju.

 

Berbagai modus dilakukan pelaku penjual minuman beralkohol untuk menghindari pemeriksaan petugas yang melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju

 

Saat ditemui hari ini Selasa (4/6) oleh awak media Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin membenarkan hal tersebut diatas

Buka Jambore Cabang II, Arsal Aras : Jambore Bukan Sekedar Kemah, Tapi Cetak Karakter Generasi

 

bahwa benar satgas gakkum operasi pekat melakukan penertiban dan berhasil menemukan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek yang sempat disembunyikan oleh penjualnya.

 

Bahwa adapun minuman keras beralkohol yang disita yakni :

⁃ Anggur hitam 1 (satu) botol

Efisiensi Bukan Alasan, 368 PPPK Kesehatan Mateng Dikontrak Sampai 2028

⁃ Anggur merah 12 (dua belas) botol

⁃ Topi miring 1 (satu) botol

⁃ Singa Raja 24 (dua puluh empat) Botol

⁃ Bir angker 12 (dua belas) botol

⁃ Bir hitam stout 5 (botol)

BPBD Mateng Juarai Lomba Renkon HKBN 2026, Kalahkan BPBD se-Sulbar di Polman

 

Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap penjualnya tidak dilengkapi dengan perijinan penjualan yang sah dari pihak berwenang sehingga dilakukan penyitaan. Jelas Kasat Reskrim

 

Pihaknya akan menindak tegas para pedagang yang nekat memperdagangkan minuman keras ilegal atau tanpa ijin yang sah karena dapat meresahkan masyarakat. Ujarnya

 

Karena itu pihaknya terus menyisir warung-warung di wilayah hukum Polresta Mamuju yang diduga menjual minuman haram tersebut. Dengan tujuan menindak lanjuti laporan warga untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. Ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin

 

 

Sumber: Humas Polresta Mamuju

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *