Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Sekprov Sulbar Bawakan Kuliah Umum Pasca Sarjana Universitas Tomakaka Mamuju

Sekprov Sulbar Bawakan Kuliah Umum Pasca Sarjana Universitas Tomakaka Mamuju

Mamuju, Potretrakyat.com; — Sekprov Junda Maulana menjadi narasumber Kuliah Umum Program Pascasarjana Universitas Tomakaka Mamuju, Sabtu, 20 Desember 2025.

Kehadirannya untuk menjadi narasumber kepada dua prodi pasca sarjana jurusan Hukum dan Agro Bisnis.

 

“Hari ini saya diundang Universitas Tomakaka untuk menjadi narasumber terhadap mahasiswa baru pasca sarjana prodi Hukum dan Agro Bisnis,” kata Junda Maulana.

Mengarungi Samudra Budaya: Studio Digital Maczcod Munculkan Game Balap Perahu Sandeq Berbasis Mekanika Keseimbangan

 

Ia juga mengapresiasi kepada pihak Tomakaka telah eksis sejak tahun 1997 dengan membangun sumber daya manusia di Sulbar.

 

“Ini baik buat daerah kita khusus kita Pemprov sangat terbantu dengan adanya pembangunan pembangunan SDM yang sedang ditingkatkan,” ungkapnya.

 

BGN Uji Coba MBG Prasmanan. Sajikan Makanan Hangat dan Segar di Sekolah

Sementara itu, saat berdiskusi banyak hal dibahas mulai peluang dan tantangan Pemprov serta bagaimana mencapai visi-misi. Ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama Wagub Salim S Mengga

 

“Bagaimana pola kerjasama dengan kampus dari mekanisme menggunakan riset. Kami mengajak kampus diminta atau tidak diminta itu bisa memberikan rekomendasi baik itu mulai hasil penelitian. Pemprov bisa menjadikan bahan dalam perumusan kebijakan,” tambahnya.

 

“Saya berharap kerjasama ini bisa berjalan dengan baik, akses masyarakat atau anak-anak kita untuk melanjutkan pendidikannya cukup besar dan tentu ini meningkatkan SDM Sulbar sehingga indeks pembangunan manusia bisa meningkat terus,” tandasnya.

Apresiasi Program Beasiswa, Bupati Arsal Aras Dorong Pendidikan Sulbar Terus Diperluas

 

 

Sumber: Humas Pemprov Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *