Daerah Mamuju TNI/Polri
Beranda » Berita » Seksi Dokkes Polresta Mamuju Berikan Layanan Kesehatan kepada Tahanan Rutan Mapolresta

Seksi Dokkes Polresta Mamuju Berikan Layanan Kesehatan kepada Tahanan Rutan Mapolresta

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Satuan Tahti dan Seksi Dokkes Polresta Mamuju berikan layanan kesehatan kepada tahanan dirumah tahanan Polresta Mamuju. Minggu 7 April 2024

 

Diketahui, Tahanan atas nama Asrun pelaku pencurian sarang walet kembali mengeluh sakit kencing darah dan sesak napas sehingga di rujuk ke RS. Bhayangkara polda Sulbar

 

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasat Tahti Polresta Mamuju Iptu Benyamin Bara mengatakan bahwa benar tahanan atas nama Asrun pelaku pencurian sarang walet ketika diamankan oleh warga sempat dipukuli dan dipersekusi

Ungkap 3 Titik Lokasi Tambang Emas Illegal di Kalumpang Polrrsta Mamuju Sita 3 Alat Berat dan 12 Mesin

 

Sebelum dimasukan ke ruang sel tahanan telah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan kondisi kesehatannya oleh Dokter kesehatan Polresta Mamuju. Lanjutnya

 

Dan saat itu ia mengeluh sakit nyeri saat kencing dan keluar darah sedikit, sesak napas, sakit pada bagian belakang,merah pada bagian mata dan susah bab. Tambahnya

 

Syukur ST Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua IJS Polman Periode 2026 – 2029

Kini tahanan atas nama Asrun pelaku pencurian sarang burung walet yang di OTT warga telah dirujuk ke RS. Bhayangkara dan hasil Diagnosanya mengalami cidera organ dalam perut sehingga di lakukan pembantaran atau opname. Jelas Iptu Benyamin Bara

 

Pemeriksaan kesehatan tahanan satuan Tahti selalu melibatkan Dokter Kesehatan Polresta Mamuju sebagai tenaga medis untuk melakukan pengecekan kondisi kesehatan tahanan dari pisik luar maupun dari dalam. Ungkap Kasat Tahti Polresta mamuju Iptu Benyamin Bara

 

Sumber: Humas Polresta Mamuju

Gubernur Suhardi Duka Sambut Wamen HAM di Rujab, Paparkan Kondisi Sulbar yang Kondusif

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *