Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bala-Balakang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bala-Balakang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju

Mamuju, Potretrakyat.com; -Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial NS (44) yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Pulau Bala-Balakang, Kabupaten Mamuju

 

Dikonfirmasi hari ini Minggu malam (13/7) Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono membenarkan penangkapan tersebut

 

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 210 / VI / 2025 / SPKT Resta Mamuju terkait dugaan pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh NS terhadap anak di bawah umur di pulau popongan bala Balakang. Lanjutnya

Dua Kali Dilantik Lewat PAW, Sri Hayati Kembali Duduk di DPRD Pasangkayu

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Mamuju dan unit PPA Satreskrim polresta mamuju melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.

 

Saat dilakukan upaya penangkapan di Pulau Bala-Balakang, terduga pelaku sempat melarikan diri dan berpindah lokasi ke wilayah Pamboang, Kabupaten Majene, untuk menghindari proses hukum. Namun, berkat kerja sama dan koordinasi yang baik dengan pihak terkait, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

 

Kodim 1418/ Mamuju Pacu Pembangunan Rabat Beton di Pamulukang Demi Kelancaran Mobilitas Masyarakat

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju.

 

Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anak dari potensi kekerasan maupun pelecehan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana pelecehan seksual.

 

 

Resmi Bergabung Sebagai Pendamping Hukum Nonlitigasi, Judistira Mantiri, S.H Terima SK dari Ketua DPC LBH Tombak Keadilan Sulbar Imanuddin, S.H

Sumber: Humas Polresta Mamuju

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *