Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Sepanjang Ramadhan, Ditsampta Polda Sulbar Intensifkan Patroli dan Razia Knalpot Brong

Sepanjang Ramadhan, Ditsampta Polda Sulbar Intensifkan Patroli dan Razia Knalpot Brong

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Direktorat Samapta (Ditsampta) Polda Sulawesi Barat terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia knalpot brong selama bulan suci Ramadhan 1446 H. Upaya ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Sejak sebelum sahur hingga menjelang berbuka, personel Ditsampta Polda Sulbar diterjunkan ke berbagai wilayah di Sulbar termasuk jalan Arteri. Mereka tidak hanya melakukan patroli rutin, tetapi juga menggelar razia knalpot brong yang kerap menimbulkan gangguan kenyamanan dan kebisingan.

Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi menyebutkan Razia ini difokuskan pada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang menghasilkan suara bising.

“Intensifikasi patroli dan razia knalpot brong ini merupakan bagian dari Operasi khusus yang digelar Polda Sulbar selama bulan suci Ramadhan, untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan tenang bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” tutur Kabid Humas Polda Sulbar.

Posisi Wagub Sulbar Kosong, Demokrat Serahkan Penentuan Kandidat ke Suhardi Duka

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam razia tersebut, petugas memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Bagi pelanggar yang berulang kali ditemukan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain razia knalpot brong, patroli juga mencakup himbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk mencegah tindak kejahatan dan gangguan keamanan lainnya selama Ramadhan.

Petugas juga aktif mensosialisasikan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan. Himbauan-himbauan yang disampaikan antara lain terkait larangan balap liar dan penggunaan petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum, tutup Kabid Humas, Senin (10/3/25).

Sumber: Humas Polda Sulbar
Editor: Judistira

Inovasi SDM Berbasis Teknologi Informasi Bawa Gubernur dan Diskominfoss Sulbar Raih Best Human Capital Award 2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *