Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Sidang Paripurna DPRD Sulbar Bahas Penyampaian Akhir Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

Sidang Paripurna DPRD Sulbar Bahas Penyampaian Akhir Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – DPRD Sulbar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, yang dirangkaikan dengan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 serta Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025-2026.

 

Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin, 29 September 2025, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim, dihadiri Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar Muh. Jaun mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Turut hadir, anggota DPRD Sulbar, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto, Kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar, serta Staf Sekretariat DPRD Sulbar.

 

Dalam laporan akhirnya, Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan menyampaikan hasil pembahasan serta rekomendasi yang diharapkan menjadi dasar kuat dalam mengembangkan sistem perpustakaan di Sulbar. Ranperda ini dirancang untuk memperluas akses layanan perpustakaan, meningkatkan budaya literasi, serta memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.

BGN Uji Coba MBG Prasmanan. Sajikan Makanan Hangat dan Segar di Sekolah

 

Sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, dengan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta keterampilan tenaga kerja.

 

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim memberikan apresiasi atas kinerja Pansus dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan ranperda tersebut.

 

Apresiasi Program Beasiswa, Bupati Arsal Aras Dorong Pendidikan Sulbar Terus Diperluas

“Pada prinsipnya DPRD dapat menerima Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan untuk disetujui menjadi Perda, sehingga pengelolaan perpustakaan di Sulbar dapat berjalan lebih terarah, profesional, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ungkapnya.

 

Usai penyampaian laporan akhir Pansus, rapat dilanjutkan dengan agenda Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025. Selanjutnya, pimpinan DPRD secara resmi membuka Masa Persidangan Pertama Tahun 2025-2026 sebagai awal dari rangkaian agenda kerja DPRD Sulbar di periode baru.

 

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD Sulbar dengan Asisten I Setda Sulbar mewakili Gubernur Sulbar.

Ketua DWP Mamuju Tengah Kukuhkan Pengurus DWP Tingkat OPD, Tekankan Peran Strategis Istri ASN

 

 

Sumber: Humas Pemprov Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *