Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Sinergitas KPKNL Sulbar, Kejaksaan Negeri Mamuju dan Rupbasan Kelas II Mamuju

Sinergitas KPKNL Sulbar, Kejaksaan Negeri Mamuju dan Rupbasan Kelas II Mamuju

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Hari ini, Tim Survei Lapangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sulawesi Barat (KPKNL) didampingi Pihak Kejaksaan Negeri Mamuju lakukan survei penafsiran nilai lelang basan/baran di Rupbasan Kelas II Mamuju. Rabu (14/8/24)

 

Dalam survei penafsiran nilai lelang mengacu pada basan/baran berupa Kayu, Mesin Diesel, mobil dan motor.

 

Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju (Muliyadi) bersama pengelola basan/baran secara langsung mendampingi proses kegiatan penafsiran nilai lelang tersebut.

Posisi Wagub Sulbar Kosong, Demokrat Serahkan Penentuan Kandidat ke Suhardi Duka

 

“Ini merupakan sinergi antara Direktorat Layanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Ditjen Permasyarakatan dengan Direktorat Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara serta Kejaksaan Negeri”, terang Muliyadi.

 

“Hal ini Sangat penting untuk memahami nilai dari barang rampasan sebagai bahan laporan untuk pencatatan”, lanjut Muliyadi.

 

Inovasi SDM Berbasis Teknologi Informasi Bawa Gubernur dan Diskominfoss Sulbar Raih Best Human Capital Award 2026

Selanjutnya, basan baran yang sudah melalui proses survei tersebut akan dilelang. Bagi calon peserta lelang harus melakukan registrasi sebagai peserta lelang terlebih dahulu (hanya sekali regristrasi) melalui laman www.lelang.go.id.

 

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rupbasan Mamuju.

 

“Hal ini diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar.” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Musda V Demokrat Sulbar, Suhardi Duka Pasang Target Jadi Partai Nomor Satu

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

 

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *