Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Susun RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026, Pemprov Sulbar Gelar Forum Konsultasi Bersama Seluruh Instansi dan Forkopimda

Susun RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026, Pemprov Sulbar Gelar Forum Konsultasi Bersama Seluruh Instansi dan Forkopimda

Mamuju, Potretrakyat.com; – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar forum konsultasi publik yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, serta sejumlah Pemerintah Kabupaten se – Sulbar, Jumat, 7 Maret 2025.

Forum konsultasi tersebut dilakukan dalam rangka penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 hingga 2029 dan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulbar 2026.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka mengungkapkan, forum konsultasi publik akan membahas lima misi pembangunan yang akan disinkronkan dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

“Lima poin penting itu adalah misinya yang saya sebut dengan panca daya, lima kekuatan,” kata Suhardi Duka.

Dua Kali Dilantik Lewat PAW, Sri Hayati Kembali Duduk di DPRD Pasangkayu

Lima misi itu, kata Suhardi Duka, bertujuan untuk merealisasikan Sulbar yang maju dan sejahtera sebagaimana visi yang diusungnya bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga.

“Kalau lima misi itu bisa dijalankan secara simultan, yakin kita akan maju daerahnya dan sejahtera masyarakatnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Junda Maulana mengungkapkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, RPJMD dan RKPD wajib disusun paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

“Dasar hukumnya, yakni Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2024 tentang perencanaan pembangunan nasional, UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang penyusunan perencanaan pembangunan dan pengendalian daerah,” kata Junda Maulana.

Berikut lima misi (panca daya) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar 2025 hingga 2030, Suhardi Duka bersama Salim S Mengga.

Kodim 1418/ Mamuju Pacu Pembangunan Rabat Beton di Pamulukang Demi Kelancaran Mobilitas Masyarakat

– Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan

– Mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

– Membangun SDM yang unggul dan berkarakter

– Membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan hidup

– Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Resmi Bergabung Sebagai Pendamping Hukum Nonlitigasi, Judistira Mantiri, S.H Terima SK dari Ketua DPC LBH Tombak Keadilan Sulbar Imanuddin, S.H

Sumber: Humas Pemprov Sulbar
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *