Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Terbaik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Polresta Mamuju Terima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI

Terbaik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Polresta Mamuju Terima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulbar memberikan piagam penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 kepada seluruh Polres jajaran Polda Sulbar. Rabu (6/3/2024).

 

Piagam penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, diberikan kepada Polresta Mamuju yang diterima langsung oleh Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar.

 

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan Bahwa piagam penghargaan predikat penilaian kepatuhan diberikan atas penyelenggaraan pelayanan publik di Sentra Pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Mamuju.

PT Pasangkayu dan GAPKI Dorong Serapan Lulusan SMK di Industri Sawit

 

“Dari hasil survey Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Polresta Mamuju meraih predikat kepatuhan dan opini pelayanan publik yang terbaik,” Lanjutnya.

 

“Alhamdulillah, syukur kepada Allah SWT atas pencapaian ini. Tentunya hal ini akan menjadi motivasi dan penyemangat kami untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat di Kabupaten Mamuju, ” Ujar Iskandar.

 

Polisi dan Warga Gotong Royong Bangun Pondasi Rumah di Kakullasan

Pihaknya tak akan puas begitu saja melainkan akan meningkatkan lagi pelayanan-pelayanan yang menjadi standar publik di Polresta Mamuju.

 

“Kami akan berusaha untuk mempertahankan dan jika perlu lebih meningkatkan lagi, agar terwujud harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Mamuju,” Ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar.

 

Sumber: Humas Polresta Mamuju
Editor: Judistira

Ungkap 3 Titik Lokasi Tambang Emas Illegal di Kalumpang Polrrsta Mamuju Sita 3 Alat Berat dan 12 Mesin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *