Daerah Mamuju Sosial
Beranda » Berita » Terungkap..! Dua Wakil Ketua DPRD Dukung Mutasi Sekwan

Terungkap..! Dua Wakil Ketua DPRD Dukung Mutasi Sekwan

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Beredar surat Dewan perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulbar mendukung pemberhentian dan pengangkatan Sekwan yang ditujukan ke Pejabat Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakhrulloh tertanggal 3 januari 2024.

Dalam surat yang diterima redaksi iNewsMamuju.id, tersebut dua wakil ketua DPRD Sulbar Usman Suhuria (Tidak bertanda Tangan) dan H. Abdul Rahim (bertanda Tangan) dan surat tersebut tidak berstempel DPRD Sulbar.

Berikut isi suratnya:

Assalamualaikum Wr. Wb.

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT semoga seluruh aktivitas keseharian kita senantiasa bernilai ibadah di sisi Allah SWT, amin YRA.

PT TSL Bantu Pembangunan Masjid di Desa Ako

Menyikapi Surat Pj. Gubenur No: R/800.1.3/318/2023 perihal Konsultasi Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, maka pada prinsipnya kami para WAKIL KETUA DPRD, sebagai Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, menyatakan dapat memahami dan mendukung sepenuhnya keputusan Pj. Gubernur dalam pergantian Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Kebijakan Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat tentunya telah melalui proses dan mekanisme Fit Job sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terlebih segala pertimbangan tersebut adalah hak prerogatif Pj. Gubernur dalam penempatan aparaturnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulbar melalui ketua DPRD tegas menolak pergantian jabatan sekwan DPRD.

Sitti Suraidah Suhardi, menilai pergantian jabatan sekwan yang dilakukan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakhrulloh dinilai melanggar UU No.23 tahun 2014 karena sebelumnya tidak berkonsultasi dan minta persetujuan dari unsur pimpinan dewan.

“Dalam UU No.23 tahun 2014 tersebut diatur dengan jelas, bahwa pengangkatan maupun pemberhentian sekretaris DPRD harus meminta persetujuan pimpinan DPRD dan Pj.Gubernur Sulbar tidak melakukan itu,” Kata Suraidah Suhardi selaku ketua DPRD Sulbar.

HUT ke-23 Pasangkayu, Suhardi Duka Tekankan Optimisme di Tengah Tantangan Global

Hingga berita ini diturunkan masih dilakukan konfirmasi kepada kedua unsur pimpinan DPRD Sulbar dan berita ini akan di verifikasi ulang.

Pemprov Sulbar melakukan Mutasi, Promosi dan Demosi pada Jabatan Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional, di Graha Sandeq Pemprov Sulbar, Senin , (22/1/2024).

Sumber: Fatir// iNewsMamuju.id
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *