Advertorial Daerah Mamasa Pemerintahan
Beranda » Berita » Tim KI KemenkumHAM Sulbar Dorong Bappeda Kabupaten Percepat Proses Pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Mamasa

Tim KI KemenkumHAM Sulbar Dorong Bappeda Kabupaten Percepat Proses Pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Mamasa

Spread the love

Mamasa, Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mendorong Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk lebih cepat memproses kelengkapan pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Arabiks Mamasa.

 

Hal ini disampaikan Kadivyankumham Kanwil Sulbar saat bertemu Kepala Bappeda Mamasa di kantornya beberapa waktu lalu

 

“Hari ini saya hadir di Bappeda Mamasa bersama tim KI Kanwil untuk memberikan support agar Ibu Kepala Bappeda lebih cepat mendorong proses pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Mamasa” ujar Rahendro. Senin, (25/9/2023).

Cegah Kerugian Konsumen, KominfoSS Sulbar Minta Warga Registrasi Biometrik SIM Card Pakai Data Sendiri

“Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi dan ditindaklanjuti oleh MPIG Kopi Arabika Mamasa” lanjut Rahendro.

 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bappeda, Sekretaris Bappeda beserta tim yang menangani IG Kopi Mamasa. “Saya apresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Sulbar hari ini. Ini wujud dukungan nyata untuk perlindungan kopi Mamasa” ujar Kepala Bappeda.

 

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Parlindungan mendukung jajarannya dalam mendorong potensi Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat.

DPRD Sulbar Bahas Target PAD 2027, Dinas PUPR Siap Optimalkan Pendapatan Daerah melalui Peningkatan Layanan

 

“Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengambil langkah untuk memetakan produk-produk yang berpotensi menghasilkan indikasi geografis. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan pihak terkait,” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

 

 

Sumber: Humas KemenkunHAM Sulbar

Jelang HUT Pertama, Pengurus IJS Majene Lakukan Kunjungan Koordinasi ke DPP di Mamuju

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *