Advertorial Daerah Mamasa Pemerintahan
Beranda » Berita » Tim Satopspatnal KemenkumHAM Sulbar Lakukan Sidak di Lapas Mamasa

Tim Satopspatnal KemenkumHAM Sulbar Lakukan Sidak di Lapas Mamasa

Spread the love

Mamasa, Potretrakyat.com; – Kepala Bidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Tubagus M. Chaidir memimpin penggeledahan secara mendadak di Lapas Mamasa bersama Tim Satopspatnal.

“Penggeledahan dan razia ini dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Mamasa” ujar Chaidir saat mewakili Kadivpas, Robianto.

 

Chaidir menambahkan, sesuai arahan Kakanwil dan Kepala Divisi Pemasyarakatan agar jajaran memaksimalkan keamanan dan ketertiban Lapas dan Rutan

 

Dinas Perkimtanhub Sulbar Pasang Patok Lahan Persiapan Kawasan Imigrasi

“Karena risiko adanya gangguan Kamtib, bisa saja ada setiap saat, sehingga seluruh petugas untuk tidak lengah terhadap hal tersebut” sambungnya

 

Ia juga mengingatkan, agar seluruh warga binaan dan petugas Lapas Mamasa agar tidak bermain-main dengan peredaran Narkoba.

“Baik sebagai pemakai, terlebih sebagai pengedar” lanjutnya

Dalam penggeledahan kamar hunian tersebut tidak ditemukan barang terlarang seperti HP, ataupun Narkoba.

PUPR Dukung One Day Service IAI Sulbar, Perkuat Implementasi STRA dan Kolaborasi Profesi Arsitek

Sehingga, Kabid Pembinaan berharap agar seluruh petugas menjaga komitmen dan integritas dalam melaksanakan amanah yang diberikan oleh Negara.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin berharap agar seluruh jajaran di Lapas dan Rutan tetap memaksimalkan pelaksanaan 3 (Tiga) kunci pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan APH lainnya, sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan.

“Dan hal ini juga telah ditekankan oleh Menteri Hukum dan HAM, dan Dirjen Pemasyarakatan dalam setiap kesempatannya” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

 

 

Kenalkan Budaya Daerah, Anjungan Sulbar Latih Seni Tradisional Sulbar untuk Anak-Anak Jakarta

Sumber: Humas kemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *