Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Usai Dilantik Gubernur, Komisioner Komisi Informasi Ptovinsi Sulawesi Barat Langsung Gelar Rapat Pleno

Usai Dilantik Gubernur, Komisioner Komisi Informasi Ptovinsi Sulawesi Barat Langsung Gelar Rapat Pleno

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Usai dilantik oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka, para komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulbar laksanakan rapat pleno.

Rapat pleno ini dilaksanakan untuk menyusun struktur keanggotaan dan termasuk memilih ketua KIP yang baru.

 

“Alhamdulillah usai pelantikan komisioner KIP Sulbar langsung pleno untuk memilih ketua yang baru,” kata Kadis Kominfo Sulbar Mustari Mula, Rabu 5 Maret 2025.

Posisi Wagub Sulbar Kosong, Demokrat Serahkan Penentuan Kandidat ke Suhardi Duka

 

Ia menambahkan penyusunan struktur KIP Sulbar ini dilakukan agar setiap komisioner bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing.

 

“Rapat pleno ini didampingi anggota komisioner yang tertua dan termuda. Rapat ini berjalan dinamis dan telah menetapkan secara aklamasi Muh Ikbal terpilih sebagai Ketua KIP Sulbar,” ungkapnya.

 

Inovasi SDM Berbasis Teknologi Informasi Bawa Gubernur dan Diskominfoss Sulbar Raih Best Human Capital Award 2026

Adapun, didampingi wakil ketua Arman Jayadi dan selanjutnya dipilih ketua bidang.

 

Sedangkan, Ketua KPI Sulbar Muh Ikbal menyampaikan agenda pleno ini dilaksanakan penataan kelembagaan.

 

“Alahamdilillah berjalan lancar dan kita sepakati bersama bahwa lima komisioner yang ada ini sudah menduduki posisi masing-masing,” ucap Muh Ikbal.

Musda V Demokrat Sulbar, Suhardi Duka Pasang Target Jadi Partai Nomor Satu

 

Selain itu, Ia berharap semua tugas dan tanggungjawab yang dijalankan bisa berjalan dengan baik.

 

“Sampai hari ini ternyata ada 110 kasus sengketa informasi yang harus diselesaikan tahun ini, semoga ini bisa terselesaikan dengan baik,” tandasnya.

 

 

Sumber: Humas Pemprov Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *