Advertorial Daerah Mamuju Pemerintahan
Beranda » Berita » Wujud Dukungan KemenkumHAM Sulbar Untuk Kualitas Produk Hukum di Daerah Lewat Harmonisasi Sejumlah Perda  

Wujud Dukungan KemenkumHAM Sulbar Untuk Kualitas Produk Hukum di Daerah Lewat Harmonisasi Sejumlah Perda  

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Harmonisasi, Pembulatan Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Desa Tamalea, Kabupaten Mamuju dan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat.

 

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Prof. Baharuddin Lopa, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati.

 

Rapat Harmonisasi dilakukan atas tindaklanjut dari surat permohonan harmonisasi dari Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap 4 rancangan yaitu Rancangan Peraturan Desa Tamalea tentang Pungutan Desa, Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Padat Karya Infrastruktur dan Padat Karya Produktif, Rancangan Peraturan Daerah Sulawesi Barat tentang APBD Tahun 2024, dan Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Penjabaran APBD Tahun 2024.

Dua Kali Dilantik Lewat PAW, Sri Hayati Kembali Duduk di DPRD Pasangkayu

Pelaksanaan kegiatan itu, dihadiri oleh Kepala Desa Tamalea, Kepala Bidang pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Bagian Hukum Mamuju, Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kabupaten Mamuju, Kepala Bidang pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat, Perancang Perundang-undangan pada Biro Hukum, Kepala Bidang pada Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

 

Terhadap rancangan peraturan desa dikembalikan ke pemrakarsa untuk disusun kembali dengan menyesuaikan hasil rapat harmonisasi.

Terhadap ketiga rancangan peraturan gubernur dinyatakan selesai, dan dilanjutkan dengan paraf per lembar hasil harmonisasi.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Kodim 1418/ Mamuju Pacu Pembangunan Rabat Beton di Pamulukang Demi Kelancaran Mobilitas Masyarakat

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya. Jumat, (20/10/2023).

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Resmi Bergabung Sebagai Pendamping Hukum Nonlitigasi, Judistira Mantiri, S.H Terima SK dari Ketua DPC LBH Tombak Keadilan Sulbar Imanuddin, S.H

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *