Ternate (Maluku utara), Potretrakyat.com; – Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Malut mendorong Rutan Kelas IIB Ternate konsisten penuhi data dukung (daduk) reformasi birokrasi dalam mendukung pelaksanaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal tersebut disampaikan Kabag Program dan Humas, Irwan Kadir saat berkunjung di Rutan Ternate, Selasa (30/1/2024). “Pemenuhan daduk WBK harus terus dilaksanakan sebagai bentuk implementasi pelaksanaannya. Alhamdulillah Rutan Ternate sudah memperoleh predikat WBK di tahun 2023. Pengawasan terhadap pengunggahan daduk harus terus dilaksanakan,” tuturnya.
Kepala Rutan Ternate, Yudi Khairudin yang menerima kunjungan tim menyampaikan, apresiasi atas perhatian Kanwil Kemenkumham Malut yang terus melakukan pengawasan dan pembinaan dalam mengawal proses pengunggahan daduk ke dalam aplikasi erb.kemenkumham.go.id.
Dirinya berharap koordinasi secara intens terus dibangun agar pengunggahan daduk dalam pembangunan reformasi birokrasi di jajaran Kanwil Kemenkumham Malut disetiap periodenya dapat mencapai hasil yang maksimal.
Sementara itu, Kasubag Humas, RB, dan TI, Ermin Rasyim, mengingatkan agar Rutan Ternate menyampaikan Surat Keputusan Unit Pengendalian Gratifikasi (SK UPG) sebagai bentuk respon dari permintaan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.
“Batas akhirnya tanggal 31 Januari 2024. Untuk laporan pengendalian gratifikasi dikirimkan setiap 3 bulan ke tim UPG Pusat,” terangnya.
Sementara itu di Rupbasan Ternate, Kasubag Perencanaan dan Pelaporan, Jufri Hamid menyampaikan tentang penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) merupakan indikator penting yang menopang kualitas indeks RB Kemenkumham.
Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira


Komentar