Advertorial Maluku Nasional Pemerintahan
Beranda » Berita » Kanwil KemenkumHAM Malut Berbagi Kebaikan Dengan Masyarakat Lewat Pembagian Takjil Gratis

Kanwil KemenkumHAM Malut Berbagi Kebaikan Dengan Masyarakat Lewat Pembagian Takjil Gratis

Spread the love

Ternate (Maluku utara), Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) menyambut bulan suci Ramadan dengan kegiatan pemberian ta’jil kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian sosial dan untuk mempererat tali silaturahmi di tengah-tengah masyarakat.

 

Acara pemberian ta’jil tersebut didepan halaman Kantor Wilayah Kemenkumham Malut pada hari ini. Para pegawai dan staf Kantor Wilayah turut aktif dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat, serta staf Kantor Wilayah. Dalam atmosfer yang penuh kehangatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto menyampaikan pesan penting tentang arti berbagi dan solidaritas di bulan yang penuh berkah ini.

90 Persen ASN Pasangkayu Masuk di Hari Pertama Kerja Pasca Libur

“Pemberian ta’jil ini adalah salah satu wujud kepedulian kami sebagai bagian dari pelayan masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ungkapnya.

Paket ta’jil yang berisi makanan ringan disiapkan oleh tim relawan Kanwil Kemenkumham Malut untuk dibagikan kepada masyarakat sekitar. Para peserta yang hadir dalam acara tersebut terlihat antusias dan berterima kasih atas kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Malut.

 

Menyambut bulan Ramadan dengan kegiatan positif seperti pemberian ta’jil ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat serta membawa berkah bagi semua pihak yang terlibat. Semangat kebersamaan dan gotong royong diharapkan terus mengalir sepanjang bulan.

Dari Beras hingga Kapal Cepat, Sulbar dan Kaltim Bangun Sinergi Ekonomi Antar Wilayah

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor:.Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *