Ternate (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara Ignatius Purwanto mendorong jajaran Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Ternate untuk senantiasa meningkatkan akselerasi dan percepatan kinerja tugas dan fungsi.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan sekaligus penguatan dihadapan jajaran Lapas Kelas IIA Ternate, Selasa (17/20/2023).
“Saling berbenah. Kita tingkatkan akselerasi dan percepatan kinerja tugas dan fungsi kita,” ucapnya saat menyampaikan arahan yang berlangsung di Aula Pertemuan Lapas Ternate.
Percepatan kinerja yang Purwanto sampaikan merupakan atensi langsung dirinya mengenai penyampaian data dukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dalam kurun waktu ini harus segera disampaikan dan dilaporkan.
“21 Oktober batas akhir pengunggahan. Segera dipenuhi dan disampaikan sebagai laporan,” terang Purwanto.
Dalam arahannya, Mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut itu juga mengajak seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Ternate untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara.
Sebelumya, Kadiv Pemasyarakatan, Hensah meminta kepada jajaran Lapas Kelas IIA Ternate untuk meningkatkan dan memunculkan perubahan dalam perilaku kinerja. Menurutnya, Lapas Ternate merupakan lapas percontohan bagi lapas yang lain di Maluku Utara.
Disaat yang sama, Kadiv Administrasi, Andi Basmal menjelaskan perihal 4 program utama Kemenkumham, diantaranya dukungan manajemen, pembentukan regulasi, pembentukan dan pelayanan hukum, dan program pemajuan dan pemenuhan HAM.
Kadiv Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos (Mantan Kadiv Keimgirasian Kanwil Kemenkumham Papua) melihat bahwa perubahan zaman menuntut Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkumham dituntut untuk kerja cepat (speed up) dan tepat, harus selalu responsif dan mawas diri.
Sementara Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah merincikan tugas dan fungsi yang terkait dengan tugas yang bersinggungan langsung dengan Lapas Ternate, yakni program bantuan hukum bagi WBP, penghormatan HAM terhadap penghuni lapas, serta survei Indeks Persepsi Anti Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat.
Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira


Komentar