News
Beranda » Berita » Setwapres Sambangi Mateng, Dukung Percepatan Penurunan Stunting

Setwapres Sambangi Mateng, Dukung Percepatan Penurunan Stunting

Spread the love

Mateng, potretrakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng), mendukung pelaksanaan kegiatan pemantauan Program Percepatan Penurunan Stunting (P3S) yang dilaksanakan oleh Sekretariat Wakil Presiden (Satwapres) RI bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Seni, (20/4/20226).

 

Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan program penurunan stunting di daerah, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala serta kebutuhan yang dihadapi di lapangan.

 

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan dialog bersama jajaran pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan guna memperoleh gambaran kondisi aktual sebagai bahan evaluasi serta penyusunan rekomendasi kebijakan ke depan.

Rapat Pansus LKPJ 2025 DPRD Mamuju Tengah, 9 OPD Turut Hadir Dalam Rapat

 

Program Percepatan Penurunan Stunting merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak tahun 2018, dengan fokus pada sektor kesehatan, pendidikan, serta penguatan peran masyarakat.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat dihasilkan berbagai masukan strategis guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program penurunan stunting, khususnya di Kabupaten Mamuju Tengah.

 

Pemkab Mamuju Tengah Dukung Pendataan TORA, Perkuat Kepastian Hukum Lahan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting secara berkelanjutan demi mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas.

 

Diketahui dalam kegiatan ini Pemkab Mateng menghadirkan berbagai perangkat daerah dan unsur terkait dalam kegiatan tersebut, di antaranya Bappeda, dinas kesehatan, perangkat daerah yang menangani keluarga berencana, pekerjaan umum, pemerintah desa, pendamping desa, kader, hingga perwakilan masyarakat penerima manfaat.(Rilis Pemkab Mateng)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *